a. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Sikap dan Tata Nilai
Deskripsi Capaian Pembelajaran Bidang Sikap dan Tata Nilai |
Lulusan Program Studi Perbankan Syariah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut: Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap relegius dalam kehidupan perseorangan, masyarakat dan bangsa;Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila;Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air,memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan rasional orang lain;Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;Menunjukkan sikap taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;Meninternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik dalam kehidupan di masyarakat dan di negara;Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahlianya secara mandiri;Menginternalisasikan semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan di tempat tugas dan di masyarakat;Menjunjung tinggi dan menginternalisasi nilai-nilai etika keislaman dalam kehidupan di masyarakat dan di negara;Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yaitu kejujuran, kebebasan dan otonomi akademik yang diembannya;Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi masyarakat;Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;Menunjukkan etos kerja, rasa bangga, percaya diri dan menghargai bidang tugas menjadi praktisi perbankan syariah;Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas atas pekerjaan di bidang perbankan syariah secara mandiri;Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan dalam pekerjaan di dunia perbankan syariah.. |
b. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Pengetahuan
Deskripsi Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan |
Lulusan Program Studi Perbankan Syariah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut: Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untukmemecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmat an lil ‘alaminMenguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global;Menguasai dasar-dasar ilmu ekonomi syariah, hukum ekonomi syari’ah dan manajemen perbankan syariah atau lembaga keuangan syari’ah;Menguasai dasar-dasar fikih mu’amalat dan dalil-dalil al-qur’an dan hadis yang terkait dengan perbankan dan lembaga keuangan syariah;Menguasai konsep, teori, dan praktik manajemen perbankan syariah atau lembaga keuangan syari’ah yang sehat, produktif dan kompetitif;Menguasai metodologi penelitian lembaga keuangan syariah, khususnya PsMenguasai landasan normatif dalam pengelolaan perbankan dan lembaga keuangan syari’ah baik dalam konteks nasional, regional dan global. |
c. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Ketrampilan
Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Ketrampilan Umum
Deskripsi Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Umum |
Lulusan Program Studi Perbankan Syariah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan umum sebagai berikut : Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan danmenerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan danmenerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangkamenghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelasaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja denganpembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihanmencegah plagiasi;Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja;Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid;.Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz (Juz Amma);Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik. |
- Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Ketrampilan Khusus
Deskripsi Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Khusus |
Lulusan Program Studi Perbankan Syariah jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan khusus sebagai berikut : Mampu menyajikan informasi untuk pengambilan keputusan manajemen dan analisis kinerja perbankan syariah dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif;Mampu menerapkan aspek fikih muamalah dan hukum positif perbankan terkait dengan manajerial perbankan syariah dan dalam penyusunan akad perbankan syari’ah;Mampu menilai kelayakan pembiayaan usaha berdasarkan kriteria dan prosedur dalam perbankan syariah;Mampu menganalisis dan mengelola risiko (risk management) dalam industri perbankan syariah;Mampu membuat analisa keputusan strategis dalam investasi dan pembiayaan perbankan syariah;Mampu menganalisa kinerja pemasaran perbankan syariah dan membuat strategi pemasaran serta menganalisis prilaku konsumen yang dapat mendorong kinerja perbankan syariah;Mampu menilai kinerja sumber daya manusia dan membuat strategi sumber daya manusia yang mendorong kinerja perbankan syariah;Mampu menyusun perencanaan bisnis, penyusunan anggaran dan menganalisa kinerja keuangan perbankan syariah;Mampu menyusun desain dan studi kelayakan pengembangan industri perbankan syari’ah dalam skala mikro;Mampu menyusun dan mengembangankan instrument pengawasan lembaga keuangan perbankan dan non bank yang berbasis syari’ah secara tepat;Mampu menyelesaikan permasalahan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan pengembangan lembaga keuangan syariah/perbankan syari’ah. |